Advertise

Jumat, 26 April 2013

Artikel Karya Tulis Guru Berprestasi



BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
        Untuk menggapai masa depan yang lebih baik, manusia memerlukan perencanaan, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan sesuatu yang baru. Dengan demikian setiap manusia berusaha menata diri untuk memenangkan masa depannya dengan memantafkan semua potensi yang dimiliki, jasmani. rohani, spiritual dan material.
Tatapan ke depan senantiasa  diarahkan, hal ini diperlukan agar tak terjerembah dalam kegagalan yang memang tak diinginkan dan dipikirkan sebelumnya. Rencana mesti disusun dan ditata sebaik mungkin dengan mempertimbangkan faktor  sumber daya manusia yang dimiliki untuk kemudian membuat skala prioritas tentang apa yang seharusnya lebih dulu diddahulukan dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi secara realita dan nyata. Maka wajar banyak orang menggandrungi pemikir pemikir masa depan
        Untuk itu bila menginginkan percaturan masa depan yang lebih baik, kita harus mengenal dulu apa yang telah dan belum dimiliki sebagai langkah dasar untuk membuat perenccanaan yang lebih baik selanjutnya. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, kita dapat menyegarkan pikiran kita dengan semua semboyan” untuk memenuhi kebutuhan dalam waktu empat atau lima bulan kita perlu menanam padi, tetapi untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang maka tanamlah manusia” dari sinilah lahir sudut pandang yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan tumpuan setiap bangsa dan negara dalam meraih masa depan serta mensejahterakan rakyatnya.
        Pendidikan merupakan modal / investasi yang paling utama bagi setiap bangsa dan negara, apalagi bangsa yang sedang berkembang, yang giat membangun negaranya. Pembangunan hanya dapat dilakukan oleh manusia manusia yang memang dipersiapkan melalui pendidikan.
        Untuk pembangunan itu, baik pembangunan jasmani maupun rohani manusia maupun lingkungan hidup sekitarnya, maka pembaharuan di bidang pendidikan teramat sangat perlu dilakukan demi menjawab tuntutan jaman yang mengalami revolusi terus menerus.

B.    Rumusan Masalah
        Dari uraian dan paparan latar belakang  diatas, dapat diambil keimpulan rumusan permasalahan sebagai berikut :
1.    Apa saja komponen – komponen sistim pendidikan Sekolah sebagai satu wajah sistim Pendidikan Nasional ?
2.    Bagaimanakah alternatif pembaharuan komponen sistim pendidikan tersebut dilaksanakan guna mewujudkan suatu sistim pendidikan sekolah yang efektif, efisien dan relevan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi ?


C.    Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
    1.    Tujuan Penulisan
a)    Mengetahui apa saja komponen komponen sistim pendidikan Sekolah sebagai salah satu wajah sistim Pendidikan Nasional
b)    Mengetahui bagaimanakah alternatif pembaharuan komponen sistim pendidikan tersebut dilaksanakan guna mewujudkan suatu sistim pendidikan sekolah yang efektif, efisien dan relevan dengan perkembangan  dan kemajuan teknologi
   
3.    Kegunaan Penelitian
a)    Bagi penulis / penyusun sebagai syarat untuk memenuhi salah satu syarat pengusulan Seleksi Guru Berprestasi.
b)    Dari segi teoritik dapat digunakan sebagai dasar pengembangan ilmu pendidikan pada khususnya.



BAB  II
KAJIAN PUSTAKA

        Lembaga pendidikan sebagai suatu sekolah adalah termasuk sub sistem dari pendidikan Nasional.  Sebagai sistem,  sekolah tentu saja mempunyai peran penting dalam ikut serta mensukseskan tercapainya tujuan pendidikan Nasional. Untuk mewujudkan hal it1u, sekolah dituntut untuk mengadakan pembaharuan atas segenap komponen komponen guru, siswa, evaluasi, dan sarana prasarana pendidikan.

A.     Peningkatan Kualitas Guru
        Peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia),  termasuk pula pengadaan dan peningkatan kualitas guru selaku tenaga pendidik yang professional dilingkungan pendidikan sudah sejak lama dirasakan sebagai kebutuhan yang mendesak. Lebi lebih pengadaan pendidik / guru professional untuk bidang studi Pengetahuan Umum (IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris) 1
        Dengan konteks ini pengadaan dan peningkatan kualitas guru di lingkungan pendidikan formal harus pula dilihat dalam kerangka kepentingan bangsa dan cita cita nasional.  Pengadaan dan peningkatan kualitas guru di lingkungan pendidikan, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan umum bias ditempuh dengan melalui tiga cara yaitu :
1.    Lembaga lembaga Pendidikan itu  melaksanakan kursus kursus reguler, khusus bagi guru guru bidang studi ilmu Pengetahuan umum, misalnya IPA, Matematika atau Bahasa Inggris dengan mendatangkan “Dosen Terbang” dari suatu Perguruan Tinggi yang mutunya tidak diragukan oleh masyarakat.
2.    Melalui pengadaan beasiswa bagi guru guru bidang studi umum melakukan kuliah atau belajar di Perguruan Tinggi lain yang kualitasnya diakui masyarakat.
3.    Mengikuti program pembelajaran melalui sistim paket, seperti yang dikembangkan oleh Universitas Terbuka ( UT ). Sistem paket Universitas Terbuka ini telah menjangkau guru guru di berbagai pelosok daerah, bahkan pedesaan dimana mereka dibiasakan belajar secara mandiri. 2

        Dengan melaui tiga tahapan menempuh dibidang ilmu pengetahuan umum, maka untuk menuju ke arah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dibutuhkan manusia akan informasi juga makin tinggi. Misalnya dengan adanya warnet atau internet, komputer, telekomunikasi dan sebagainya. Perkembangan ini bagaimanapun merupakan motivasi bagi usaha usaha pengadaan dan kualitas guru. Maka dengan demikian, semakin tinggi kualitas guru, dimungkinkan mutu atau produk (out put) pendidikan juga tinggi, sehingga mendorong kegairahan pengembangan belajar lebih lanjut bagi anak anak didik. Akan tetapi guru yang2 tidak berkualitas memungkinkan mutu sekolah juga rendah dan berakibat rendahnya pula minat dan prestasi belajar siswa.
    Jika dilihat dari kaitannya denganpembentukan iklim kualitas pendidikan, seorang pendidik  perlu memahami keberadaannya sebagai pelayan pendidikan, ia sebagai tenaga professional dalam bidangnya, ia sadar sebagai pelayan pendidikan, ia sebagai ilmuwan yang sarat dengan pendekatan ilmiah, pendidik harus saling belajar atau mengajar.  Pendidikan merupakan fasilitas yang merupakan pengakuan bahwa pendidikan memiliki sesuatu yang unik untuk ditawarkan kepada kelompok. Pendidikan harus tahu siapakah pendidik sebenarnya untuk menuju kepada ke arah kemajuan di lembaga pendidik, agar tujuan pendidikan dapat tercapai.
    Konsep pendidikan transpormatif seperti yang ditawarkan diatas mempunyai implikasi pada perlunya perubahan peran guru. Bentuk dan fungsi otak kiri dan otak kanan yang berbeda mengandaikan adanya fasilitator yang mampu melakukan perimbangan antara unsure rasional (otak kanan) dan kreatifitas (otak kiri). Peran sebagai fasilitator bagi siswa itulah perlu dikembangkan oleh guru pada masa yang akan datang. 3
    Kemampuan fasilitator untuk dapat mengakses berbagai informasi dan ilmu pengetahuan alam memberikan sarana bagi siswa untuk senantiasa mengembangkan proses berfikir dari kepribadiannya. Ketersediaan berbagai akses informasi dan ilmu pengetahuan dari fasilitator akan mampu menyiapkan diri siswa untuk melakukan transpormasi menjadi pribadi yang telah lebih baik dari hari ke hari.
    Dalam upaya untuk mendukung terbukanya akses tersebut, interaksi yang bersifat komperatif antara siswa dan fasilitator akan mampu memberikan perluasan siswa untuk berfikir dan berdialog dengan individu lain, sehingga kepekaan akan keadilan dapat dikembangkan. Guru sebagai fasilitator tidak ditempatkan sebagai pusat segala informasi (pusat pengetahuan) yang bebas dari kesalahan. Namun yang terpenting fasilitator harus mampu menempatkan diri sebagai tempat untuk bertanya dan berbagi informasi maupun ide.4
    Oleh karena itu, pendidik harus disiapkan seprofesional dan kompeten untuk melaksanakan tanggungjawab sebagai seorang pendidik untuk menghancurkan kebodohan siswa. Begitu juga, bebaskanlah seorang pendidik dari keharusan untuk membuat program satuan pelajaran setiap kali mengajar adalah keharusan yang harus dipertanyakan manfaatnya.  Sedangkan keharusan membuat satuan pelajaran mungkin hanya cocok untuk guru muda yang belum menguasai kurikulum dan siswa. Jika hal tersebut sudah dikuasai, maka sebenarnya guru itu cukup membuat satuan pelajaran selama kurikulum dan GBPP masih tetap, agar waktu tidak terkuras habis untuk membuat satuan pelajaran. Lebih baik waktu mereka (pendidik) dikosentrasikan untuk belajar 4memperbanyak atau memperkaya materi yang menunjang keberhasilan siswa, daripada membuat satuan pelajaran bagus tapi tidak bias menguasai materi.
    Dalam hal ini, peran guru tak dapat diabaikan. Ia harus mampu memintal dua benar keilmuan yang tampak terpisah itu (sejauh yang biasa dipersepsi oleh masyarakat dan dunia pendidikan kita selama ini sebagai dikotomi pendidikan). Dengan begitu kita dapat menghindari satu hal yang telah dicemaskan sebagaimana dengan tepat dilukiskan oleh Mastuhu, bahwa pendidikan agama berjalan tanpa dukungan Iptek, dan sebaliknya” Pendidikan Umum” hadir tanpa sentuhan agama. 5
    Untuk mewujudkan hal itu, tentu saja seorang guru di madrasah membutuhkan metode pengajaran yang relevan, disamping metode metode terdahulu yang telah dikuasai. Dalam hal ini terdapat tawaran menarik dari Tayar Yusuf yang menggunakan apa yang disebutnya sebagai “insertion methode” atau metode insersi, suatu metode dimana intisari ajaran ajaran islam atau jiwa keagamaan disusupkan atau disisipkan didalam mata pelajaran umum 6
    Tetapi berbeda dengan saran yang mengiringinya bahwa metode ini seharusnya. Menurut Tayar Yusuf dilakukan secara halus dan tidak kelihatan, dan harus menimbulkan kesan seolah olah hal itu hanya selingan yang tidak disengaja. Alih alih dari pola seperti ini semestinya metode tersebut dilaksanakan sebagai suatu kewajiban, dilaksanakan seccara intensif pada setiap pertemuan, setiap bidang ilmu umum. Lebih lanjut semua siswa mestinya diberi dorongan untuk berfikir kreatif tentang apa kaitan pelajaran yang sedang berlangsung.
Untuk dapat meningkatkan kualitas guru dalam pendidikan maka perlu mengetahui dalam bab V pasal 9 dan 10 masalah pengadaan tenaga pendidik :
1.    Untuk dapat diangkat sebagai  tenaga pendidik, ccalon tenaga pendidikan yang bersangkutan selain memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar harus pula memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.    Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan tanda bukti dari  yang berwenang meliputi :
Ø    Tidak menderita penyakit menahun (kronis) dan atau / yang menular
Ø    Tdak memiliki cacat tubuh yang tidak dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai tenaga pendidik
Ø    Tidak menderita kelainan mental
        b.    Berkepribadian yang meliputi :
Ø    Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Ø    Berkepribadian Pancasila.
2.    Untuk dapat diangkat sebagai tenaga pendidik bidang Pendidikan Agama, selain memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ayat 1 harus beragama sesuai dengan agama yang diajarkan dan agama peserta didik yang diajarkan
Sedangkan di pasal 10 yaitu :
1.    Pengangkatan dan penempatan tenaga pendidik pada satuan pendidik yang diselenggarakan oleh pemerintah dilakukan oleh Menteri Menteri lain, atau pimpinan lembaga pemerintah non departemen dengan memperhatikan keseimbangan antara penempatan dan kebutuhan serta ketentuan Peraturan per Undang Undangan yang berlaku bagi pegawai negeri.
2.    Pengangkatan dan penempatan tenaga pendidik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dilakukan oleh penyelenggara  satuan pendidikan yang bersangkutan dengan memperhatikan persyaratan yang ditetapkan oleh penyelenggara dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku
3.    Pemerintah dapat memberi bantuan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan meperbantukan dan / atau, mempekerjakan tenaga pendidik dan / atau membina tenaga pendidik.

B.     PENINGKATAN KUALITAS SISWA10
        Proses belajar mengajar adalah usaha guru untuk menciptakan kondisi kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa sehingga terjadi interaksi antara murid dengan lingkungan, termasuk guru, alat pelajaran dan sebagaimnya yang disebut proses belajar. 8  Alenia ini menekankan satu poin penting pemikiran bahwa dalam proses tersebut ada interaksi yaitu suatu kondisi saling mempengaruhi satu sama lain. 9 Antara murid dengan lingkungan sekitarnya. Pernyataan ini merupakan penjelasan yang harus digaris bawahi untuk menarik pengertian yang lebih instrinsik tentang siswa dalam proses pendidikan. Siswa dalam pandangan pendidikan modern, lebih dekat dikatakan sebagai subyek atau pelaku pendidikan. Pandangan seperti ini tampaknya lebih manusiawi dan  lebih sesuai dengan semangat “Cara Belajar Siswa Aktif” yang menuntut guru untuk lebih bersikap demokratis dalam proses pendidikan. Pandangan demikian terhadap siswa tentu juga perlu diterapkan di madrasah sebagai lembaga pendidikan islam mengingat Rosululloh sendiri dalam pendidikan para sahabatnya yang sekaligus jiga merupakan murid muridnya senantiassa memanggil dengan julukan “sahabat” kepada mereka, duduk sama, bersila dengan mereka dan melarang mereka berdiri bila beliau datang menghadiri forum forum mereka. 10
    Dengan pandangan seperti ini, tampak kita harus  mengelimir prespektif pendidikan islam klasik yang mendudukkan siswa semata mata sebagai obyek yang tak mau tahu apa apa, yang otaknya kosong dan mesti diisi dengan pola pendidikan semacam bank, dengan mengutip, istilah teknis pendidikan yang dimunculkan Paulo Freire, 11 atau semacam pasien yang belum memiliki kesehatan yang utuh pada dimensi kognitif, afektif dan psikomotoriknya dengan sang guru sebagai dokter, dihadapannya sis siswa harus tidur diam dan pasrah atau apapun yang harus dikerjakan oleh “si dokter” harus senantiasa patuh dan menurut. Pandangan Stereotik seperti ini dapat dijumpai misalnya pada kitab “Ta’limul Muta’allim” kata Syeikh Az-zarnuji yang sangat terkenal dan  selalu diajarkan dipesantren pesantren di Indonesia. Misalnya penekanan prinsip ketaatan yang fatalistis lewat suatu prinsip – biasanya ditunjukkan sebagai uccapan sahabat Ali Ibn Abi Thalib ra – bahwa : “Saya adalah hamba bagi orang yang mengajari saya satu huruf saja. Dan terserah dia apakah akan menjual saya atau melepaskan”
    Pada prinsip yang meletakkan siswa sebagai subyek belajar inilah “Pengajaran di sekolah atau madrasah dan ditunjukkan kepada siswa harus bersifat mendidik (membangun manusia seutuhnya). Pengajaran bukan hanya berperan dalam pembinaan mental intelektual (penambahan pengetahuan serta melatih kerja akal dan bukan hanya mementingkan nilai praktis (pragmatis) yang berupa pelatihan ketrampilan kerja, tetapi jassa sekolah hendaknya sampai pada pengembangan kepribadian siswa yang mencakup pola pembentukan konatif (kehendak) dan pembentukan afektif yang berperan pada pengamatan nilai hidup yang luhur.
    Dalam kaitan dengan belajar mengajar, guru perlu mengadakan komunikasi dan hubungan baik dengan anak didik. Hal ini terutama agar guru mendapatkan informasi secara lengkap mengenai diri anak didik. Dengan mengetahui keadaan dan karakteristik anak didik ini, maka sangat membantu bagi guru dan siswa dalam upaya menciptakan proses belajar mengajar yang optimal. Untuk ini ada hal hal yang perlu diperhatikan yaitu :
1.    Segala bentuk kekakuan dan ketakutan harus dihilangkan dari perasaan anak didik, tetapi sebalikknya harus dirancang sedemikian rupa sehingga sifat terbuka, berani mengemukakan pendapat dan segala masalah yang dihadapinya .
2.    Semua tindakan guru terhadap anak didik harus selalu mengandung unsur kasih sayang, ibarat orang tua dengan anaknya. Guru harus bersifat sabar, ramah, terbuka diusahakan guru dan anak didik dalam satu kebersamaan orientasi agar tidak menimbulkan suasana konflik. Sebab harus dimaklumi bahwa sekolah atau kelas merupakan kumpulan subyek subyek yang heterogen, sehingga keadaanya cukup kompleks.
    Untuk menjadikan suatu lembaga pendidikan agar sukses, maka anak didik/siswa yang merupakan subyek pendidikan  harus memenuhi syarat dibawah ini, menurut Khalifah Ali bin Abi Thalib memberikan syarat bagi siswa dengan enam macam, yang merupakan kompetensi mutlak dan dibukukan untuk tercapainya  tujuan pendidikan, syarat yang dimaksud sebagaimana dalam syairnya. :
        Ingatlah ! Engkau tidak akan bisa memperoleh ilmu kecuali karena enam syarat; aku ( Ali bin Abi Thalib) akan menjelaskan keenam syarat itu padamu, yaitu : kecerdasan (akal), motivasi atau   kemauan yang keras, sabar, alat (sarana), petunjuk guru, dan terus menerus (kontinyu) atau tidak cepat bosan dalam mencari ilmu.
   

C.    PEMBERDDAYAAN KURIKULUM
    Pengertian kurikulum dalam artian luas adalah semua pengalaman, kegiatan, dan pengetahuan murid di bawah bimbingan tanggung jawab sekolah atau guru. Pengertian kurikulum ini memberikan implikasi pada program sekolah bahwa semua kegiatan yang dilakukan murid dapat memberikan pengalaman belajar.
    Isi atau bahan dari suatu proses belajar mengajar dalam suatu sistem pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum memberikan  kerangka atau gambaran atas semua pengalaman belajar yang mesti ditempuh oleh siswa guna mencapai tingkat tertentu dalam pendidikan. Oleh karena itu kurikulum mengambil peran yang signifikan dalam bentuk kualitas lulusan dari suatu sistim pendidikan. Apa yang dipelajari oleh anak didik disana harus mampu menjadikannya sebagai pribadi yang dimiliki muatan keilmuan yang cukup untuk membuatnya berinteraksi secara dewasas dan berguna dengan lingkungan. Keilmuan, sejauh berkepentingan dengan pemberdayaan kurikulum pada lembaga madrasah kita bisa memetakan ada tiga kepentingan aktual (dengan berkaca pada kritik dari beberapa  pakar diatas) yang tentu saja perlu kita implementasikan dalam sistim pendidikan :
1)    Perlunya ditekankan dimensi humanisme dengan pola penanaman nilai kontekstual dengan realitas sosial budaya yang hidup disekitar siswa di dalam mengimplementasikan isi kurikulum pendidikan agama oleh guru, agar apa yang dipelajari dan diinternalisir oleh siswa tidak hanya bersarang di otak yang akan dikeluarkan hanya pada waktu ujian.  Tetapi juga  lebih penting lagi adalah pelajaran yang dapat menyentuh hatinya dan bersarang dalam jiwa untuk setiap saat ia keluarkan berupa tindakan dalam sikap hidup kesehariannya.
2)    Perlunya dibuat kurikulum mata pelajaran umum yang berkesinambungan atau terjalin erat dengan nilai nilai ajaran agama. Pada mata pelajaran ekonomi misalnya tidak hanya dibeberkan tentang teori ekonomi modern yang kebanyakan berasal dari hasil pemikiran orang barat. Disana perlu dicantunkan pandangan Islam tentang perekonomian dan ini tak cukup hanya ditaruh pada pelajaran Aqidah Akhlak atau Fiqh Islam atau pada pelajaran biologi.
3)    Perlunya mengupayakan kurikulum madrasah yang lebih tanggap dan antisipatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern Ini bisa diupayakan misalnya melalui peningkatan atau pengembangan kurikulum mutan lokal dengan misalnya memasukkan dasar dasar pengetahuan teknik, elektronik komputer dan sebagainya.
        Hal ini diperlukan bila mengingat kondisi pendidikan Islam atau madrasah saat ini seperti ditegaskan oleh Abdul Munir Mulkhan, Pendidikan Islam terkesan tertinggal dari perkembangan kehidupan masyarakat dan jauh tertinggal dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Masalah ini merupakan masalah serius bagi perkembangan intelektualitas pemikiran ilmu pengetahuan  dan teknologi yang semakin menemukan jalannya sendiri. Tanpa  peningkatan dibidang ini, mustahil madrasah dapat berdiri sejajar dengan lembaga pendidikan umum yang lebih maju dalam penguasaan teknologi ,modern, dan dengan begitu berarti akan sulit bagi madrasah untuk ikut serta dalam skala nasional mensukseskan tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, saran berikut patus dijadikan rujukan.
        Dilihat dari pembangunan nasional isi kurikulum diarahkan pada kontinum pengembangan kemampuan anak didik secara optimal menghadapai tantangan dan mengatasi  realitas hidupnya. Ini berarti pengembangan kurikulum pendidikan dapat menjawab kebutuhan siswa dalam konteks perubahan, agar mereka dapat memainkan peranannya di panggung sejarahnya sendiri. Kurikulum sebagai rancangan program pendidikan yang berisi serangkaian pengalaman yang diberikan kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu. Kurikulum harus diusahakan mampu menyediakan peluang dan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan kreatifitasnya sebagai karunia Tuhan yang sangat berharga. Pengembangan kreatifitas merupakan suplai untuk dapat merangsang otak. Jika suplai konsumsi otak itu secara kualitas lemah, maka produksi otak menjadi lemah pula. Suplai konsumsi otak itu adalah kurikulum yang disajikan melalui proses pembelajaran. Makin baik kurikulum, makin tinggi daya rangsang otak untuk bekerja, sehingga kehidupan menjadi kreatif. Lebih jauh pembaharuan suatu kurikulum perlu dilakukan sebagai alat untuk mencapai tujuan, harus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berkembang. Usaha usaha yang dilakukan yaitu antara lain seperti: pembinaan ketrampilan, paket penulisan buku pelajaran, pengajaran modul dan sebagainya, usaha usaha tersebut dilakukan dengan maksud maksud mencari suatu sistim pendidikan atau suatu model kurikulum yang lebih tepat untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang senantiasa berubah akibat perkembangan pengetahuan dan teknologi.
        Dari uraian diatas yang penulis paparkan ada 10 langkah yang harus ditempuh dalam melakukan pembaharuan kurikulum demi tertuju pada apa yang telah menjadi tuntutan masyarakat, yaitu antara lain :
1.    Mengenal dan mengidentifikasi kebutuhan perubahan kurikulum
2.    Mobilisasi suatu kurikulum
3.    Studi tentang masalah dan kebutuhan masyarakat
4.    Studi tentang karakteristik dan kebutuhan anak didik
5.    Formulasi tujuan pendidikan
6.    Menetapkan aktivitas belajar dan mata pelajaran
7.    Mengoganisasi pengalaman belajar dan perencanaan unit unit belajar
8.    Pengujian kurikulum yang diperbaharui
9.    Pelaksanaan kurikulum baru
10.    Evaluasi dan revisi berikutnya.
        Setelah mengetahui langkah langkah untuk memperbaharui kurikulum, maka kita harus tahu setiap perubahan (inovasi) dalam pembaharuan kurikulum paling tidak harus memperhatikan prinsip prinsip kurikulum :
a.    Prinsip Relevansi, istilah relevansi pendidikan dimaksudkan adanya kesesuaian atau keserasian antara hasil pendidikan (lulusan sekolah) dengan tuntutan dan kebutuhan hidup yang ada pada masyarakat.
b.    Prinsip efektivitas, suatu kegiatan berhubungan dengan sejauh mana apa yang direncanakan atau didinginkan dapat terlaksana atau tercapai, suatu usaha dikatakan efektif jika usaha itu mampu mendekati perencanaan yang telah ditentukan. Sebaliknya usaha itu tidak efektif  jika usaha itu makin jauh dengan apa yang direnccanakan
c.    Prinsip efisiensi, prinsip ini berhubungan dengan perbandingan antara hasil yang dicapai dengan usaha yang dijalankan, atau biaya yang dikeluarkan. Suatu usaha dikatakan efisien apabila hasil yang dicapai  itu telah sesuai dengan usaha atau biaya yang dikeluarkan. Sebaliknya jika hasil yang dicapai tidak sebanding dengan apa yang dikeluarkan maka dapat dikatakan tidak efisien.
d.    Prinsip Kontinuitas (kesinambungan). Maksudnya ada semacam hubungan yang saling menjalin berbagai tingkat dan jenis program pendidikan terutama mengenai bahan pengajaran.
e.    Prinsip fleksibel, dapat  diartikan adanya semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak. Dalam pembinaan kurikulum, fleksibel mencakup fleksibel murid dalam memilih program pendidikan, dan fleksibilitas bagi guru dalam pengembangan program pengajaran. Fleksibilitas dalam memilih program pendidikan diwujudkan dalam bentuk pengadaan program program pilihan yang dapat berbentuk jurusan / program spesialisasi, ataupun program program pendidikan ketrampilan yang dapat diplilh murid atas dasar kemampuan dan minatnya.
f.    Prinsip berorentasi pada tujuan, amksudnya agar semua kegiatan pengajaran didasarkan dan mengacu pada tujuan yang akan dicapai. Tujuan tujuan ini hendaknya supaya dirumuskan secara spesifik dan operasional, sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung, sehingga kedua kegiatan tersebut menpunyai arah yang jelas.
g.    Prinsip pendidikan seumur hidup. Konsep ini merupakan konsep pendidikan yang mengarah kepada ide pendidikan yang memberikan kesempatan bagi setiap warga negara untuk mempunyai kesadaran dan kemauan untuk selalu membuka dir, mengembangkan kemampuan dan kepribadian melalui kegiatan belajar
    h.    Prinsip singkronisasi, yang dimaksudkan adanya sifat yang searah dan setujuan dengan semua kegiatan kurikuler yang diinginkan, bukan saling menghambat kegiatan kurikuler yang lain saehingga dapat mengganggu keterpaduan. 21
                Jika dilihat dari uraian uraian diatas tadi menjelaskan bahwasannya kurikulum senantiasa berkembang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan yang menunjang pembangunan nasional. Oleh sebab itu kurikulum tidak bisa melepaskan diri dari fakta empirik dan tuntutan aktual yang terjadi pada masyarakat. Sepanjang memiliki dasar yang sesuai dengan falsafah Pancasila demi terwujudnya kualitas manusia seutuhnya.

D.    PERBAIKAN SISTEM EVALUASI
        Dalam  upaya meningkatkan efektivitas evaluasi dalam proses belajar mengajar di madrasah, harus ditekankan beberapa prinsip dassar berikut didalam pelaksanaannya.
1.    Evaluasi mengacu kepada tujuan
Setiap aktivitas manusia sudah barang tentu mempunyai tujuan tertntu, karena aktivitas yang tidak mempunyai tujuan berarti merupakan aktivitas / pekerjaan yang sia sia
2.    Evaluasi dilaksanakan secara obyektif
Obyektif dalam arti bahwa evaluasi itu dilaksanakan dengan sebaik baiknya berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa dipengaruhi oleh unsur unsur subyektivitas dari evaluator (penilai)
    Obyektif dalam evaluasi ini antara lain ditunjukkan dalam sikap sikap evaluator sebagai berikut :
a.    Sikap as-shidqah, yakni berlaku benar dan jujur dalam mengadakan evaluasi
b.    Sikap amanah, yakni suatu sikap pribadi yang setia, tulus hati dan jujur dalam menjalankan sesuatu yang dipercayakan kepadanya.
c.    Sikap ramah dan ta’awun, yakni sikap kasih sayang terhadap sesama dan sikap saling tolong menolong menuju kebaikan
3.    Evaluasi itu harus dilakukan secara komprehensif
Hal ini berarti bahwa evaluasi itu harus dilakukan secara menyeluruh meliputi berbagai aspek kehidupan peserta didik baik yang menyangkut iman, ilmu maupun amalnya.
4.    Evaluasi harus dilakukan secara kontinyu (terus menerus).
Bila aktivitas pendidikan islam dipandang sebagai suatu proses untuk menccapai tujuan tujuan tertentu, maka evaluasi pendidikannya pun harus dilakukan secara kontinyu (terus menerus), dengan tetap memperhatikan prinsip pertama (obyektivitas), dan prinsip kedua dilakukan seccara (komprehensif) 22

E.    PENYEDIAAN SARANA
            Sekolah unggulan bukanlah sekolah yang dibangun dengan fasilitas yang sertba mewah, melainkan sekolah yang memiliki karakteristik dan kemampuan unggul dalam konsep, strategi, management, dan tumbuh diatas nilai nilai budaya masyarakat itu sendiri. Ia tumbuh bukanlah suatu reaksi atas keadaan umum, melainkan suatu kebutuhan mendasar yang dibangun atas landasan konsep, strategi dan managent yang sungguh sungguh bersifat  inovatif dan integratif  sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan  perkembangan masyarakat. Kehadiran sekolah unggulan juga tidak lepas dari kaitannya dengan cita cita nasional bukan suatu kebutuhan atas kepentingan kelompok tertentu.  Oleh karena itu maslah fasilitas merupakan masalah yang esensial dalam pendidikan, maka dalam pembaharuan pendidikan kita harus serempak pula memperbaharui mulai dari gedung sekolah sampai pada masalah yang paling dominan, yaitu alat peraga (sebagai penjelasan dalam penyampaian pendidikan). Didalam pembenahan sarana, diatas telah dijelaskan bahwasannya disuatu lembaga pendidikan yang perlu diprioritaskan dan diisyaratkan terpenuhinya syarana pendidikan gedung, laboratorium, perpustakaan, dan alat alat pendidikan. Maka dari itu sebelum membuka sekolah, perlu ditekankan dengan keras terutama kepada semua pihak yang akan membuka sekolah baru sehingga terpenuhi apa yang diinginkan UUSPN No. 2/1989. Dewasa ini banyak sekolah yang tidak memiliki perpustakaan, padahal sarana ini merupakan  yang vital dalam proses belajar mengajar. Mereka membuka sekolah baru dengan persiapan “apa adanya” asal memperoleh murid banyak 23
        Mendukung statemen diatas adalah hasil penelitian yang dikutib oleh Ace Suryadi dan H.A.R. Tilar dalam tulisannya bahwa penggunaan media media (sebagai salah satu sarana) terbukti memberikan efek positif terhadap prestasi belajar. Lebih lanjut keduanya bahkan menekankan pengaruh perkembangan sekolah – sesuatu yang mungkin sering kali luput dari upaya pembaharuan sistim pendidikan. Merka menegaskan :
        “ Bangunan sekolah tampaknya juga memberikan efek positif terhadap belajar, semakin baik bangunan sekolah semakin banyak kemungkinan prestasi belajar murid lebih baik (2 dari 3 studi yang direview mendukung hipotesis ini ) penemuan ini sering ditafsirkan bahwa sekolah yang bermutu memilki daya tarik sehingga orang orang yang secara ekonomis mampu mengirimkan anaknya ke sekolah tersebut. Dengan demikian, sekolah baik untuk penerapannya di Indonesia, tentu saja tidak perlu dibuat bangunan sekolah. Masalahnya perawatan barang barang duiduga merupakan masalah besar di Indonesia sehingga anggaran perawatan barang perlu diprioritaskan untuk pengembangan pendidikan dasar di Indonesia. Samapai dengan tahun terakhir, jumlah bangunan sekolah tampak suddah mencukupi. Akan tetapi perawatan terhadap bangunan bangunan tersebut merupakan masalah lain yang perlu digarap dikemudian hari. 24
        Keadaan ini masih diperparah lagi oleh kenyataan sekarang dimana bangsa sedang dililit oleh krisis multi dimensi yang berkepanjangan, bermula dari krisis ekonomi, dan meluas hingga ke politik, hukum, budaya dan pendidikan. Disinlah madrasah ditantang untuk mencari strategi yang tepat dalam upayanya memenuhi kebutuhan akan fasilitas yang memadahi untuk berlangsungnya suatu proses pendidikan yang layak. Suatu strategi pemenuhan kebutuhan yang semestinya bertolak dari prinsip kemandirian dengan berpijak pada keyakinan akan kemampuan madrasah itu sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Strategi seperti ini andai dapat segera dilaksanakan jauh akan lebih mampu menjamin eksistensi madrasah itu sendiri ke depan. Sebab ia memenuhi kebutuhan hidupnya lewat usahanya sendiri di samping juga pada saat saat tertentu mendapat bantuan baik dari pemerintah maupun dari masyarakat.
                Strategi seperti ini bagi sebuah lembaga pendidikan dalam rangka memenuhi kebutuhan materialnya sebenarnya bukan barang baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sudah sejak lama strategi semacam ini sudah diterapkan di pesantren pesantren  dab justru diterapkan itu pada saat yang kondisinya hampir serupa dengan kondisi krisis yang kita alami sekarang











BAB  III
HASIL ANALISA KAJIAN ALTERNATIF PEMBAHARUAN
SISTEM PENDIDIKAN DI SEKOLAH

        Sekolah adalah subsistem dari sistem pendidikan Nasional. Sebagai subsistem, sekolah tentu saja memiliki peran penting dalam ikut serta mensukseskan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Untuk mewujudkan hal itu, sekolah dituntut untuk mengadakan pembaharuan atas segenap komponen komponen pendidikannya yang terdiri dari komponen guru, siswa, kurikulum, evaluasi dan sarana.
        Komponen guru harus meliputi kriteria ideal seorang guru serta berbagai kemampuan yang harus dimilikinya agar dapat melaksanakannya suatu proses belajar yang produktif, manusiawi dan selaras dengan niali nilai islam. Komponen siswa harus mencakup pemahaman terhadap siapa sebenarnya siswa, apa hak hak dan kewajibannya, serta mepertimbangkan berbagai kebutuhan rohani, jasmani, sosial dan intelektual mereka, agar dalam proses belajar mengajarnya mereka dapat didewassakan secara utuh.
        Komponen kurikulum meliputi : pemahaman akan pengertian kurikulum yang lebih kontekstual dengan realitas sosial yang termanifestasikan dalam tujuannya, isinya proses belajar mengajar, dan evaluasinya. Komponen evaluasi meliputi pengertiannya yang utuh, manfaat manfaatnya bagi proses pendidikan, strategi atau metode pelaksanaannya, serta sarana sarananya sebagai penunjang. Disini harus disadari bahwa evaluasi  sangat berperan dalam mendeteksi kekurangan dan kelemahan suatu proses pendidikan.
        Komponen sarana memegang peran penting bagi sistem pendidikan dalam posisinya sebagai wadah dan alat bagi berlangsungnya proses kegiatan pendidikan tidak akan dapat dilaksanakan atau minimal tersendat sendat pelaksanaannya  tanpa tersedianya sarana. Oleh karena itu pemenuhan akan kebutuhan akan kebutuhan sarana adalah suatu hal yang mesti diupayakan.













BAB  IV
KESIMPULAN

A.    Kesimpulan
1.    Sekolah sebagai sussistem dari sistem pendidikan Nasional dituntut untuk mengadakan pembaharuan atas segenap komponen komponen pendidikannya yang terdiri dari komponen guru, siswa, kurikulum, evaluasi dan sarana.
2.    Komponen komponen yang harus mengakami perubahan :
a.    Komponen guru, yakni harus meliputi kriteria ideal seorang guru dan memiliki berbagai kemampuan yang dapat melaksanakan suatu proses belajar yang produktif, amnusiawi, dan selaras dengan nilai nilai agama.
b.    Komponen siswa, yang mencakup pemahaman terhadap siapa sebenarnya siswa, apa hak hak dan kewajibannya, serta mempertimbangkan berbagaai kebutuhan rohani, jasmani, sosial dan intelektual mereka
c.    Komponen kurikulum meliputi : pemahaman akan pengertian kurikulum yang lebih kontekstual dengan realitas sosial yang termanifestasikan dalam tujuannya, isinya proses belajar mengajarnya dan evaluasinya.
d.    Komponen evaluasi meliputi pengertiannya yang utuh, manfaat manfaatnya bagi proses pendidikan, strategi atau metode pelaksanaannya, serta sarana sarananya sebagai penunjang.
e.    Komponen sarana memegang peran penting bagi sistem pendidikan dalam posisinya sebagai wadah dan alat bagi berlangsungnya proses kegiatan pendidikan tersebut. Oleh karena itu pemenuhan akan kebutuhan sarana adalah suatu hal yang mesti diupayakan.

B.     SARAN – SARAN
    Kerja sama yang intensif yang seharusnya dilakukan secara kontinu untuk senantiasa meperbaharui dan meningkatkan kualitas sekolah, antara pemerintah sebagai pemegang otoritas pihak pengelola serta praktisi  pendidikan








DAFTAR PUSTAKA

Arifin, M, 1985. Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Bumi Aksara , Jakarta.

Djojonegoro ,  Wardiman,   1996.  Lima   Puluh   Tahun    Perkembangan   Indonesia
        Departemen P dan K,  Jakarta

Kusyan, A. Tabrani, 1989. Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar, Remaja Karya, Bandung.

M. Nashir Ali, 1982. Dasar dasar ilmu Pendidikan, Mutiara, Jakarta
Nasution, 1982. Teknologi Pendidikan, Jemmars,  Bandung
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Th. 1992, Tentang Tenaga Kependidikan.

Suryadi, Ace dan H.A.R. Tilar, 1993, Analisis Kebijakan kependidikan, Remaja Rosda Karya, Jakarta

Sudjana, Nana, 1996. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, PT Sinar  Baru Algesindo, Bandung.

Soetopo Hendyat dan wasty Soemanto, 1982 Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, PT Bina Aksara Jakarta.

‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑, 1996 Pengembangan kurikulum, PT Bina Ilmu surabaya.
Undang undang Republik Indonesia No. 2 Th. 1982, 1992.. Tentang sistem Pendidikan Nasional, PT Aneka Ilmu, Semarang.

Wijaya, Ace, dkk. 1990. Upaya Pembangunan Dalam Pendidikan dan Pengajaran, Remaja Rosdakarya, Bandung

Yusuf, Tayar 1993. Ilmu Praktik Mengajar, Al Maarif, Bandung.

0 komentar

Posting Komentar